Dalam Penertiban, Satpol PP Kabupaten Sukabumi Kedepankan Persuasif dan Komunikatif 

    Dalam Penertiban, Satpol PP Kabupaten Sukabumi Kedepankan Persuasif dan Komunikatif 
    Dalam Penertiban, Satpol PP Kabupaten Sukabumi Kedepankan Persuasif dan Komunikatif 

    Sukabumi - Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto pimpin langsung giat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Selasa dan Rabu. 12 s/d 13 Oktober 2021. Penertiban  merupakan implementasi cipta kondisi dan penataan di pusat kota khususnya di alun-alun sepanjang jalur trotoar yang termasuk jalur hijau. 

    Sekitar 63 Personil Satpol PP diturunkan dalam kegiatan itu, proses  penertiban berjalan  aman dan lancar, para petugas mengedepankan pendekatan Persuasif  dengan prinsif Tegas Terarah dan Humanis (TETEH) kepada para pedagang yang berjualan di sepanjang bahu jalan/Trotoar.

    "Ketika melaksanakan tugas dengan pendekatan komunikatif dan humanis, demi terlaksananya tugas dengan baik, serta tujuan utama yakni ketertiban umum bisa tercapai" ungkap Kasat Pol PP.

    Menurutnya, regulasi yang dijadikan dasar kegiatan harus ditegakan dengan cara cara yang etis, persuasif dan tetap mengedepankan solusi yang tepat dalam mengatasi masalah.

    Seperti diketahui dasar kegiatan Satpol PP dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum adalah Peraturan Daerah Kab. Sukabumi Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat 2. Peraturan Daerah Kab. Sukabumi Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,  

    "Kami ingin masyarakat faham, bahwa penegakan aturan ini untuk menciptakan peluang usaha yang lebih besar dan potensial, karena rasa aman, nyaman, indah dan tertib merupakan bagian dari sapta pesona pariwisata, hal itu bisa menjadi nilai tambah bagi para pengunjung, dan tentunya itu market yang baik bagi pengembangan usaha" tambah Dody Rukman Meidianto.

    Selain itu penertiban juga berfungsi menjaga kelancaran mobilitas dan akses publik, karena dengan kondisi lingkungan yang tertib menjadi salah satu solusi pengurai kemacetan arus lalulintas khususnya sepanjang jalur Siliwangi - PSM Palabuahanratu.

    Masih dikatakan Dody, menggunakan cara cara represif dalam menjalankan tugas penertiban adalah cara yang tidak ideal, oleh karena itu pendekatan personal senantiasa dikedepankan oleh Satpol PP Kab. Sukabumi.

    "Penertiban PKL di Palabuhanratu  sangat mendukung kenyamanan lingkungan sekaligus mendukung program  kepariwisataan di Sukabumi" pungkasnya.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Pelantikan PAC ABPENDAS, Bupati Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Desa Lebaksari Kacamatan Parakansalak...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Gebragan Maruly di Awal Tahun Tangkap 9  Pelaku Rudapaksa di Sukabumi
    Siapakah Satrio Piningit Tahun 2024?
    Kpt Arm Witono  Berikan Materi Bela Negara dan Cegah Kenakalan Remaja di Surade 
    Beauty Sexy dan Beauty Women Office  Tengku Careen Tampil Memukau
    Ikon Polsek Parakansalak Polres Sukabumi, Ada Buku Curhat Bhabinkamtibmas

    Tags