Sukabumi - Pemkab Sukabumi pada Beberpa waktu lalu masuk ke PPKM Level 4 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 35 Tahun 2021, hal tersebut seperti kita ketahui dikarenakan ada human eror pada kesalahan input data corona atau Covid-19 hal tersebut disampaikan dalam rilis Diskominfo Kabupaten Sukabumi.
Namun kini, Kabupaten Sukabumi loncat ke Ppkm Lavel 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 38 Tahun 2021.
Koramil Jampangkulon megucapkan Alhamdulillah atas masuknya Kabupaten Sukabumi ke Ppkm lavel 2 ini.
"Alhamdulillah, Kita sudah PPKM Lavel 2. Mari tingkatkan rerus kesadadaran Prokes Covid-19 dan ikuti vaksinasi Covid-19, " ungkap Kpt Arm Witono selaku Danramil Jampangkulon, 04 September 2021.
Wilayah Jampangkulon terus gencar memberikan sosialisasi Vaksinasi Covid-19.
Dengan sasaran kepada wali murid dan para pelajar di wilayahnya.
"Sekarang kami Monitoring dan terus sosialisasikan Prokes Covid-19 dan Vaksinasi Covid-19 di SMAN 1 Jampangkulon, serta dikecamatan lainnya, karena kita meliputi tiga kecamatan, " terangnya.
Sebelumnya, bertempat di MTS Al Hidayah Danramil Jampangkulon bersama Puskesmas Jampangkulon dan juga Poksek serta intansi lainnya melakukan sosialisasi Protokol dan Vaksinasi Covid-19.
"Semoga kita semua cepat keluar dari ancaman wabah Pandemi Covid-19 ini, " Harapya.
Masih kata Danramil, di PPKM lavel 2 ini kita bukan berarti bebas Prokes, justru kita harus terus tingkatkan lagi kesadaran dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 agar benar-benar terbebas dari wabah Pandemi Covid-19.
"Kita sehat, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, " tandasnya.