Menkes: Target Kita Hasil Testing Harus Keluar Dalam Waktu 24 jam

    Menkes: Target Kita Hasil Testing Harus Keluar Dalam Waktu 24 jam
    Menkes: Target Kita Hasil Testing Harus Keluar Dalam Waktu 24 jam

    Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku pada tanggal 3-20 Juli 2021 di Pulau Jawa-Bali. Kebijakan ini diambil untuk menekan laju pandemi COVID-19 yang tengah mengalami lonjakan saat ini.

    Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, sejalan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan tersebut, pemerintah juga terus memperkuat upaya penanganan pandemi.

    “Jadi yang pertama adalah perubahan perilaku atau terkenal dengan 3M, yang kedua adalah deteksi atau 3T, yang ketiga adalah vaksinasi. Itu tiga strategi untuk mengatasi pandemi untuk orang yang sehat. Sedangkan untuk yang sudah sakit, ada strategi perawatan atau terapeutik, ” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (07/01/2021) secara virtual.

    Menkes menegaskan, pemerintah menjalankan ini secara bersamaan sesuai dengan panduan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO. “Jadi tidak ada satu yang lebih penting dibandingkan yang lain, ” imbuhnya.

    Untuk deteksi, Menkes meminta jajaran di daerah untuk meningkatkan pengetesan (testing) dan pelacakan (tracing) hingga 3-4 kali lipat dari yang dilakukan saat ini. Untuk mencapai target tersebut, setiap kabupaten/kota telah ditetapkan target harian yang harus dikejar, ini sesuai dengan guidance WHO.

    “Kita bisa mengharapkan mungkin dari sekitar 100-an ribu sekarang, kita bisa naikkan menjadi 400-500 ribu testing per hari. Jadi banyak daerah-daerah, klaster-klaster yang sudah tinggi positivity rate-nya kita harus naikkan itu sampai 15 kali lipat atau 15 tes per 1.000 populasi per minggu, ” paparnya.

    Tak hanya peningkatan kapasitas, imbuh Menkes, prioritas pengetesan juga akan diperbaiki yaitu untuk pengetesan epidemiologis bukan untuk penapisan atau syarat perjalanan.

    “Jadi benar-benar kita kejar suspect dan kontak eratnya, bukan yang skrining dia mau masuk ke mana, mau jalan ke mana, tapi benar-benar khusus untuk testing epidemiologi karena ini yang dibayar oleh negara, ” tegasnya.

    Untuk pelacakan atau tracing, ujar Menkes, juga akan diperketat. Seluruh kontak erat dari kasus terkonfirmasi positif harus dikarantina sampai hasil tes menyatakan negatif agar tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat.

    Untuk keperluan pelacakan, pemerintah daerah boleh menggunakan pemeriksaan swab PCR maupun RDT antigen. RDT antigen diutamakan bagi daerah yang alat diagnosisnya terbatas, sehingga hasilnya bisa diketahui lebih cepat dan tes dapat dilakukan secara masif sehingga dapat mempercepat tracing.

    “Target kita hasil testing harus keluar dalam waktu 24 jam, kalau PCR tidak bisa keluar 24 kita pakai rapid antigen, ” ujarnya.

    Di samping itu, pemerintah juga akan memastikan bahwa pasien yang dirawat di rumah sakit hanyalah pasien yang memiliki gejala sedang sampai berat. Hal ini bertujuan agar pasien yang tidak bergejala tidak akan terekspos oleh virus di rumah sakit.

    “Jadi masyarakat tidak usah panik, kalau tidak ada sesak nafas, kalau saturasi oksigennya masih di atas 95 persen, kalau tidak ada komorbid, lebih baik dirawat di rumah kalau dia positif, atau dirawat di isolasi terpusat seperti di Wisma Atlet, ” ujar Menkes.

    Budi menambahkan, pemerintah juga terus berupaya untuk memastikan ketersediaan pasokan oksigen di seluruh rumah sakit di Pulau Jawa dan memastikan manajemen di setiap rumah sakit berjalan dengan baik. “Kita juga akan memastikan oksigen akan kita rapikan supply dan demand untuk seluruh rumah sakit di Jawa. Kita akan monitor ketat ini, ” ujarnya.

    Selain itu, pemerintah akan mengeluarkan aturan mengenai telemedicine untuk daerah-daerah yang memiliki tekanan kasus sangat tinggi seperti Jakarta, sehingga kesehatan para pasien yang sedang diisolasi secara mandiri dapat selalu terpantau oleh para dokter.

    Khusus untuk daerah dengan sebaran kasus tinggi, pemerintah juga telah menyediakan tempat isolasi terpusat seperti Wisma Nagrak, Rusun Pasar Rumput, dan Asrama Haji yang kapasitasnya sama dengan Wisma Atlet. “Jadi kita sudah ada dua kali kapasitas Wisma Atlet yang sekarang sudah siap, ” tutur Budi.

    Kemudian terkait vaksinasi, ujar Menkes, pemerintah akan mempercepat vaksinasi terutama untuk daerah zona merah. Pemerintah akan mengarahkan jatah vaksin yang diperoleh untuk daerah-daerah tersebut. “Kita akan percepat vaksinasinya diharapkan bulan ini dan bulan depan 70 persen kita targetkan sudah divaksinasi untuk daerah-daerah yang zona merah tadi, ” tandasnya.
    (Setkab RI).

    Jakarta Menkes
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Anugerahkan Bintang Bhayangkara...

    Artikel Berikutnya

    Wamenlu: Pemerintah Harus Bekerja Keras...

    Berita terkait