Surat Palsu Bernomor 257/VI/2021 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, Ini Penjelasan Kementerian PANRB

    Surat Palsu Bernomor 257/VI/2021 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, Ini Penjelasan Kementerian PANRB
    Surat Palsu Bernomor 257/VI/2021 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, Ini Penjelasan Kementrian PANRB

    Jakarta - (Humas Setkab R1). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menemukan adanya surat palsu tentang pengangkatan tenaga honorer. Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa Kementerian PANRB tidak mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer.

    Dalam surat palsu bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer, seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.

    “Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu, ” jelasnya di Jakarta, Jumat (11/06/2021).

    Averrouce menyampaikan bahwa beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga mencatut nama Drs. Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung.

    “Mereka seringkali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah, ” ujarnya.

    Dalam surat palsu tersebut juga tertulis waktu dan tempat yakni Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas terkait pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun keatas. Surat tersebut seolah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.

    Averrouce mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.

    “Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB, ” tandasnya. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB/UN)

    Surat Palsu Nasional Hoax
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Jajaran Satreskrim Polres Subang Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0622-13/Jampangkulon Monitoring...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Gebragan Maruly di Awal Tahun Tangkap 9  Pelaku Rudapaksa di Sukabumi
    Siapakah Satrio Piningit Tahun 2024?
    Kpt Arm Witono  Berikan Materi Bela Negara dan Cegah Kenakalan Remaja di Surade 
    Beauty Sexy dan Beauty Women Office  Tengku Careen Tampil Memukau
    Ikon Polsek Parakansalak Polres Sukabumi, Ada Buku Curhat Bhabinkamtibmas

    Tags