Jawa Barat, Sukabumi - 34 PNS di lingkungan Pemkab Sukabumi mendapatkan tanda kehormatan satya lencana karya satya dari Pemerintah Republik Indonesia. Tanda kehormatan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/9/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini, sekaligus pelepasan 806 purnabakti pegawai di Lingkungan Pemkab Sukabumi yang masa pensiunnya terhitung mulai 2019 dan 2020.
Baca juga:
Bahas Soal Bangsa, Alumni GMNI Temui Jokowi
|
H. Marwan Hamami mengatakan, tanda kehormatan tersebut diserahkan kepada PNS yang mengabdi dan bekerja terus menerus dalam jangka waktu 10, 20, dan 30 tahun. Oleh karena itu, kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan selama bekerja harus diwariskan kepada PNS lainnya.
"Pengalaman selama bekerja di pemerintah harus ditransfer kepada PNS yang baru, " ujarnya.
H.Marwan mengajak ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi untuk terus berikhtiar dan berkiprah dalam memajukan Kabupaten Sukabumi.
"Semoga, selama kita berkiprah untuk Kabupaten Sukabumi diberi kesehatan dan kebahagiaan, " ucapnya.
Kepada para purnabakti, H. Marwan menghaturkan banyak terima kasih atas dedikasinya selama masa mengabdi
Dirinya meminta para pensiunan terus memberikan sumbangsih bagi Kabupaten Sukabumi. Apalagi, pengalamannya selama bekerja bisa jadi masukan untuk kemajuan
"Sumbangsih PNS yang pensiun ini, masih dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pengalamannya bisa memberikan masukan bagi PNS muda, " pungkasnya.