Terkait Diundurnya RDP CSR, Sekjen Gapura: Kami Jelas Kecewa

    Terkait Diundurnya RDP CSR, Sekjen Gapura: Kami Jelas Kecewa
    Terkait Diundurnya RDP CSR, Sekjen Gapura: Kami Jelas Kecewa

    Sukabumi - Diundurnya desakan sejumlah elemen masyarakat untuk digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Dana CSR/TJSL oleh DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah diagendakan pekan ini, menuai kecaman dari berbagai pihak.

    Menurut Sekretaris Jenderal DPP GAPURA RI, Bulderi Sebastian, pihaknya sangat kecewa dengan pengunduran jadwal RDP tersebut.

    "Ya, walaupun dengan berbagai kesibukan lembaga legislatif, tapi kami jelas kecewa. Karena RDP terkait CSR/TJSL ini adalah desakan masyarakat yang sudah dibahas dan disepakati oleh DPRD, tiba-tiba diundur tanpa pemberitahuan yang jelas kapan waktunya RDP akan dilakukan, " tegas Bulderi kepada wartawan, Senin 27 September 2021.

    Selain kekecewaan sejumlah pegiat sosial, beberapa kecaman juga muncul dari warga masyarakat Kecamatan Kabandungan yang diagendakan sebagai peserta RDP SCR/TJSL untuk PT. Indonesia Power dan PT. Star Energi, melalui percakapan WhatsApp Group, perwakilan Ormas AMS Kabandungan Otoy Iskandar mempertanyakan sikap DPRD.

    "Ada apa ini? Apakah DPRD sudah Masuk Angin?" kata Otoy.

    Sementara itu, Perwakilan Ormas LMPI Kabandungan, Nurdiyanto menyoal sikap DPRD yang terkesan plin-plan.

    "Bagaimana rakyat mau percaya dengan wakil rakyatnya, jika sikap mereka plin-plan alias tidak komitmen. CSR/TJSL ini urusan rakyat, harusnya urusan yang lain dikebelakangkan dan kedepankan kepentingan masyarakat" tegas Nurdiyanto.

    Perwakilan tokoh Agama, Ketua NU Kecamatan Kabandungan H.Sadulloh Lamri juga menyatakan kekecewaannya, yah sudah, manusia hanya punya keinginan tapi Allah-lah yang menentukan.

    "Mudah-mudahan segera terlaksana RDP ini, " katanya.

    Hal yang sama disampaikan perwakilan milenial Kabandungan Rofik, Jelas ini mengundang kekecewaan masyarakat, sementara ini kami ikuti dulu alur DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat.

    "Kami tunggu sejauh mana implementasi fungsinya sebagai wakil rakyat, khususnya untuk masyarakat di Kecamatan Kabandungan dalam urusan CSR/TJSL ini, " ujar Rofik.

    Diundurnya RDP CSR/TJSL ini, menurut Ketua DPRD Yudha Sukmagara (YSG) karena waktunya bertepatan dengan Rapat Paripurna.

    "Kami hanya undurkan waktunya, akan dijadwalkan kembali untuk dilaksanakan pada waktu yang lain karena agenda pada hari yang sama sangat padat, termasuk bertepatan dengan jadwal Paripurna" pungkas YSG.

    (Tim)

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Setelah Dikunjungi Dinsos Kabupaten Sukabumi,...

    Artikel Berikutnya

    Koramil Jampangkulon Fokus Tumbuh Kembangkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Gebragan Maruly di Awal Tahun Tangkap 9  Pelaku Rudapaksa di Sukabumi
    Siapakah Satrio Piningit Tahun 2024?
    Kpt Arm Witono  Berikan Materi Bela Negara dan Cegah Kenakalan Remaja di Surade 
    Beauty Sexy dan Beauty Women Office  Tengku Careen Tampil Memukau
    Ikon Polsek Parakansalak Polres Sukabumi, Ada Buku Curhat Bhabinkamtibmas

    Tags